Berita

Yuk!!!! rekam E-KTP

urus-ktp

Arjosari.Sept.14/2016.YUK !!!! REKAM E-KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang terus berupaya agar masyarakat memiliki KTP Elektronik atau E-KTP. Salah satu cara yang kini sedang digencarkan adalah pengurusan di tiap kantor kecamatan pada hari libur kerja yaitu sabtu dan minggu.

Warga saat ini bisa mengurus E-KTP pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.30 wib di Kantor Kecamatan dengan hanya membawa KTP lama dan foto kopi Kartu Keluarga saja, tanpa pengantar RT/RW.

Rekam E-KTP pada hari sabtu dan minggu ini khusus dilakukan untuk penduduk yang belum pernah melakukan rekam sejak tahun 2011 hingga tahun ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *